Cuplikan Ujian Praktek Pembuatan SIM A
Ternyata membuat SIM A, B1 dan C tanpa
Makelar itu bisa . Buktinya saya berhasil memperoleh SIM A, B1 dan C
dengan jalur resmi tanpa Makelar atau membayar pungli. Saya membuat SIM
A, B1 dan C itu di Polres . Selama proses pembuatan SIM A, B1 dan C,
saya tidak menemukan adanya indikasi bahwa proses pembuatannya
dipersulit.
Contoh Formulir Pendaftaran yang Sudah Diisi
Proses
pembuatan SIM A, B1 dan C yang harus dijalani adalah beberapa tahap
yang menjadi bagian dari prosedur dalam pembuatan SIM A, B1 dan C.
Proses Pembuatan SIM terbagi menjadi 3 tahap yaitu:
- Pendaftaran
- Ujian
- Penerbitan SIM A, B1 dan C terkait.
Langkah langkah tersebut terdiri dari Langkah langkah yang rinci seperti yang saya jelaskan di bawah ini:
Mempersiapkan ballpoint.
Pulpen adalah barang wajib yang
perlu dibawa setiap kali kita mengurus sesuatu di kantor-kantor
pemerintahan agar kita tidak perlu celingukan mencari pinjaman pulpen
saat kita harus mengisi formulir atau sejenisnya. Terkait pembuatan SIM,
pulpen ini diperlukan untuk mengisi formulir pendaftaran, mengisi
jawaban saat ujian teori, dan mengisi data pribadi saat ujian praktek.
Mempersiapkan fotokopi KTP.
Dari beberapa sumber yang saya
temukan lewat Google Search disebutkan bahwa pengurus SIM A, B1 dan C
harus menyiapkan 5 (lima) lembar fotokopi KTP untuk dilampirkan dalam
berkas pengurus. Informasi ini terbukti valid karena hal pertama yang
ditanyakan saat saya mulai mengurus pembuatan SIM A, B1 dan C adalah 5
lembar fotokopi KTP saya.
Membuat Surat Keterangan Sehat.
Tempat untuk mengurus Surat
Keterangan Berbadan Sehat ini juga tersedia di dalam lingkungan Polres
Kota. Saya memutuskan untuk mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat
yang saya butuhkan di tempat tersebut. Satu-satunya tes yang perlu saya
ikuti di situ adalah tes buta warna. Biaya untuk pembuatan surat
tersebut adalah Rp. 20.000.
|
"Medan" Zig-zag untuk Ujian Praktek Pembuatan SIM C |
Mengambil formulir pendaftaran.
Setelah membuat Surat
Keterangan Berbadan Sehat, saya langsung mengambil formulir pendaftaran
untuk membuat SIM. Biaya untuk pengambilan formulir pendaftaran tersebut
adalah Rp. 100.000. Setelah membayar, saya menerima formulir
pendaftaran yang harus saya isi.
Membayar Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP).
Setelah
menerima formulir pendaftaran yang masih kosong, saya beralih ke loket
berikutnya untuk membayar AKDP. Biaya AKDP adalah Rp. 30.000. Setelah
membayar, saya menerima bukti pembayaran dan kartu AKDP.
Mengisi Blanko pendaftaran.
Setelah membayar AKDP, saya
segera mengisi formulir pendaftaran yang saya terima sebelumnya.
Pengisian formulirnya tidak sulit. Selain itu, contoh formulir yang
sudah diisi pun tersedia di meja tempat mengisi formulir yang sudah
disediakan.
Menyerahkan berkas pendaftaran.
Setelah formulir pendaftaran
selesai diisi, formulir tersebut diserahkan ke petugas bagian
pendaftaran dengan melampirkan fotokopi KTP, Surat Keterangan Berbadan
Sehat, dan bukti pembayaran AKDP. Setelah semua berkas diserahkan, saya
diminta menunggu nama saya dipanggil untuk mengikuti ujian teori.
Mengikuti ujian teori.
Saat nama saya dipanggil untuk
mengikuti ujian teori, saya pun langsung memasuki ruangan khusus ujian
teori. Petugas di dalam ruangan tersebut segera memberikan lembar
jawaban dan soal-soal ujian teori yang harus saya kerjakan. Ujian teori
itu terdiri dari 30 soal dan waktu yang diberikan untuk menjawabnya
adalah 30 menit. Kriteria lulus ujian teori itu adalah menjawab 18 soal
dengan benar (maksimal salah 12 soal).
Mengikuti ujian praktek.
|
Kendaraan untuk Ujian Praktek SIM |
Setelah saya dinyatakan lulus ujian teori, saya pun dipanggil
kembali untuk mengikuti ujian praktek. Ujian praktek di lakukan di area
khusus ujian praktek. Kendaraan dan sarana ujian praktek sudah tersedia
di area tersebut. Khusus untuk pembuatan SIM A, B1 dan C C, Polres
menyediakan 5 unit Sepeda Motor yang terdiri dari 3 unit Sepeda Motor
manual dan 2 unit Sepeda Motor matic. Ujian prakteknya sendiri terdiri
dari 2 kali melewati jalur zig-zag dan 1 kali membentuk angka delapan.
Semua itu harus dilakukan dengan posisi kaki sama sekali tidak boleh
menyentuh tanah.
Pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
Setelah saya
dinyatakan lulus ujian praktek, saya langsung menunggu nama saya
dipanggil untuk pengambilan foto. Pengambilan foto ini juga mencakup
pengambilan sidik jari dan tanda tangan.
Pengambilan SIM.
Setelah sesi foto selesai, saya tinggal
menunggu SIM A, B1 dan C A, B1 dan C saya selesai dicetak untuk saya
ambil. Proses pembuatan SIM A, B1 dan C A, B1 dan C pun selesai saya
lakukan sesuai prosedur; tanpa Makelar, tanpa pungli.
Sekali
lagi saya tegaskan bahwa dari semua tahap-tahap pembuatan SIM A, B1 dan
C A, B1 dan C yang saya lalui, saya sama sekali tidak merasa
dipersulit. Dari paparan di atas, jelas terlihat bahwa baik persyaratan
maupun prosedur pembuatan SIM A, B1 dan C A, B1 dan C itu tidak rumit.
Bagi pengurus SIM A, B1 dan C yang gagal mengikuti ujian teori atau
ujian praktek, mereka diperbolehkan untuk mengulang minimal 7 hari
kemudian. Penting untuk diperhatikan bahwa mengulang ujian itu tidak
memerlukan biaya tambahan. Pengurus yang mengulang pun dapat melewati
tahap-tahap pendaftaran dan langsung minta mengulang ujian yang tidak
lulus, baik ujian teori maupun ujian praktek, dengan menyerahkan bukti
pembayaran dari tempat pengambilan formulir pendaftaran.
|
Kartu AKDP |
Perjalanan Panjang Ujian Praktek
Satu hal yang belum saya
ceritakan di atas adalah pengalaman saya mengikuti ujian teori dan ujian
praktek. Untuk ujian teori, saya hanya butuh 1 kali mencoba dan
dinyatakan lulus. Saya mengikuti ujian teori itu dengan bekal pengalaman
dan pengetahuan seadanya tentang lalu lintas. Jawaban saya langsung
diperiksa setelah saya selesai mengerjakan 30 soal ujian teori. Saya
berhasil menjawab 19 soal dengan benar. Saya berhasil dengan skor sangat
tipis, tapi saya bersyukur karena saya tidak perlu kembali lagi minggu
depan untuk mengikuti ujian teori.
Kendaraan untuk Ujian Praktek SIM
Berbeda dengan ujian teori,
saya butuh 4 kali percobaan untuk lulus ujian praktek. 4 kali? Ya,
betul. Pada percobaan pertama, saya gagal saat melakukan zig-zag kedua.
Seingat saya, saya kehilangan keseimbangan karena saya mengerem
menggunakan rem depan. Saya sudah berkali-kali mengingatkan diri saya
untuk tidak menggunakan rem depan, tapi sepertinya refleks saya lebih
dominan.
Minggu berikutnya, pada percobaan kedua, saya
gagal saat melakukan zig-zag pertama. Saya lagi-lagi kehilangan
keseimbangan, tapi penyebabnya kali ini adalah tarikan Sepeda Motornya
yang terlalu kecil. Terasa sekali Sepeda Motor yang saya gunakan itu
tidak bergerak saat saya melakukan zig-zag pertama. Untungnya petugas
kepolisian yang mengawasi saya saat itu berkenan memberikan kesempatan
untuk mencoba lagi saat itu juga. Pada percobaan ketiga, saya langsung
meminta izin untuk menggunakan Sepeda Motor yang lain. Sepeda Motor yang
saya gunakan pada percobaan ketiga adalah Sepeda Motor yang sama dengan
Sepeda Motor yang saya gunakan pada percobaan pertama. Zig-zag pertama
berhasil saya lewati, bentuk angka delapan berhasil saya lakukan, tapi
lagi-lagi saya gagal di zig-zag kedua. Penyebabnya pun lagi-lagi karena
saya kehilangan keseimbangan akibat mengerem menggunakan rem depan.
"Medan" Zig-zag untuk Ujian Praktek Pembuatan SIM C
Pada
percobaan keempat (yang secara resmi terhitung sebagai percobaan
ketiga), saya memastikan untuk memilih Sepeda Motor yang saya gunakan
pada percobaan pertama dan percobaan ketiga. Pada percobaan keempat ini
pun saya memastikan untuk tidak terburu-buru agar saya lebih mudah
menjaga keseimbangan. Saya pun terus mengingatkan diri saya untuk tidak
menggunakan rem depan. Pada akhirnya jerih payah saya membuahkan hasil
dan saya berhasil melewati patok terakhir tanpa menurunkan kaki. Setelah
percobaan keempat ini akhirnya saya dinyatakan lulus ujian praktek.
Cuplikan
Ujian Praktek Pembuatan SIM A, B1 dan C Ujian praktek ini memang masuk
kategori gampang-gampang susah buanget. Berdasarkan pengamatan saya dan
beberapa masukan dari petugas kepolisian yang mengawasi ujian praktek,
ada beberapa hal yang kerap menjadi penyebab gagalnya seseorang saat
mengikuti ujian praktek, antara lain:
- Grogi dan tidak santai saat ujian praktek,
- Terlalu cepat saat zig-zag
- Tidak terbiasa dengan "medan" ujian praktek
- Tidak terbiasa dengan Sepeda Motor yang digunakan
- Rem menggunakan rem depan
- Menggunakan Sepeda Motor menggunakan gigi selain gigi 2
Saya berhasil menghindari semua penyebab gagal ujian
praktek di atas sehingga saya pun akhirnya, setelah 4 kali mencoba,
berhasil lulus ujian praktek. Saya pun tidak perlu menggunakan
alternatif tidak resmi untuk mendapatkan SIM A, B1 dan C. Total biaya
yang saya keluarkan hanya Rp. 150.000; tidak lebih, tidak kurang.
Demikian
informasi terkait pembuatan SIM A, B1 dan C di Polres yang saya lakukan
tanpa Makelar dan pungli. Semoga saja mekanisme seperti ini tetap
bertahan sehingga pengurusan SIM A, B1 dan C bisa benar-benar bebas dari
cara-cara yang tidak resmi. Semoga saja para Makelar dan oknum yang
masih meminta pungli mampu menemukan alternatif yang lebih baik untuk
memenuhi kebutuhan finansial mereka.
TAG:Cara pembuatan SIM A, Cara pembuatan SIM B1, Cara pembuatan SIM C, Tanpa Makelar, Cara Mengurus SIM