56 Negara Yang Bisa Anda Kunjungi untuk Turis Tanpa Visa Dan Durasi Visa
Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu.
Kebanyakan negara membutuhkan kepemilikan visa asli untuk dapat masuk bagi warga negara asing, meskipun ada skema lain. Visa biasanya distempel atau ditempel di paspor penerima.
Kami telah menganalisis peraturan visa dari semua negara dan wilayah di dunia, termasuk Indonesia, dan menciptakan indeks yang menempati peringkat negara menurut akses bebas visa warga negara mereka menikmati untuk negara-negara lain.Indonesia peringkat ke-72 di dunia, dengan visa akses kedatangan ke 56 negara dan wilayah.
Visa Ke Armenia
Visa pada saat kedatangan - 120 hariVisa Ke Bahrain
eVisa - eVisa dari Oktober 2014Visa Ke Belarus
Visa diperlukan - Visa dikeluarkan pada saat kedatangan di Bandara Internasional Minsk jika dokumen dukungan diserahkan selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal kedatangan diharapkanVisa Ke Burundi
Visa pada saat kedatangan - 30 hari; diperoleh di Bandara Internasional BujumburaVisa Ke Kamboja
Visa tidak diperlukan - 30 hariVisa Ke Cape Verde
Visa on arrivalVisa Ke Chili
tidak diperlukan untuk 90 hariVisa Ke Cina
Visa diperlukan - warga negara Indonesia dapat bepergian tanpa visa untuk Hainan, Hong Kong dan Makau. Timbal balik visa-waiver saat ini sedang dipertimbangkan.Visa Ke Kolumbia
Visa tidak diperlukan - 90 hari pada saat kedatangan, memperpanjang lain 90 hari untuk 180 hari totalVisa Ke Komoro
Visa on arrivalVisa Ke Djibouti
Visa on arrivalVisa Ke Dominica
Visa tidak diperlukan - 21 hariVisa Ke Ekuador
Visa tidak diperlukan - 90 hariVisa Ke Fiji
Visa tidak diperlukan - 4 bulanVisa Ke Gambia
Visa tidak diperlukan - 90 hari; harus mendapatkan ijin masuk dari Imigrasi Gambia sebelum perjalananVisa Ke Guinea-Bissau
Visa pada saat kedatangan - 90 hariVisa Ke Haiti
Visa tidak diperlukan - 3 bulanVisa Ke Hongkong
Visa tidak diperlukan - 30 hariVisa Ke India *
Update: VOA untuk Indonesia bertahap pada tanggal 25 Januari 2015. sekarang Harus mendapatkan e-turis Visa.Visa Ke Iran
Visa pada saat kedatangan - Ketentuan berlakuVisa Ke Jepang
Visa diperlukan - 15 hari; (Conditional) Visa pengabaian bagi pemegang e-paspor Indonesia teratur dijadwalkan untuk mulai dari 1 Desember 2014Visa Ke Jordan
Visa pada saat kedatangan - 3 bulanVisa Ke Kenya
Visa pada saat kedatangan - 3 bulanVisa Ke Kyrgyzstan
Visa pada saat kedatangan - 1 bulanVisa Ke Laos
Visa tidak diperlukan - 30 hariVisa Ke Madagaskar
Visa pada saat kedatangan - 90 hariVisa Ke Malaysia
Visa tidak diperlukan - 30 hariVisa Ke Maladewa
Visa pada saat kedatangan - 30 hariVisa Ke Mali
Visa on arrivalVisa Ke Mauritania
Visa on arrivalVisa Ke Mikronesia
Visa tidak diperlukan - 30 hariVisa Ke Maroko
Visa tidak diperlukan - 3 bulan
0 comments:
Posting Komentar